Eddy menjelaskan bahwa berdasarkan draf RKHUP terakhir tanggal 9 November 2022 yang diserahkan ke DPR, DPR kemudian mengeluarkan sejumlah daftar inventaris masalah (DIM). DIM tersebut telah dibahas tanggal 24 November 2022.
"Dan mengapa pembahasannya bisa berlangsung cepat, karena kami pemerintah akomodasi masukan dari DPR yang tertuang dalam DIM, ada 9 item, yang kemudian itu disetujui pemerintah berdasarkan masukan dari DPR. Perlu juga kami infokan teman-teman ICJR yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil, itu aktif sekali lakukan diskusi dengan kami di pemerintah, dan fraksi-fraksi di DPR," kata Eddy. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.