WahanaNews.co | Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyesalkan pendapat Ustadz Sofyan Chalid yang mengharamkan wisata ke Candi Borobudur.
Muhammadiyah melihat, Sofyan Chalid kurang referensi dalam beragama.
Baca Juga:
Jokowi Doakan Semua Makhluk Hidup Berbahagia di Hari Waisak
"Sama sekali tidak ada larangan dalam Al-Qur'an. Berwisata itu mubah atau diperbolehkan," kata Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/9/2021).
Syamsul mengimbau masyarakat untuk tidak memahami Al-Qur'an secara sepotong-potong.
Tapi harus komprehensif dari berbagai sudut pandang.
Baca Juga:
Ribuan Umat Buddha Akan Hadiri Dharmasanti Waisak 2023 di Pelataran Candi Borobudur
"Soal itu peninggalan agama lain, ya kita anggap saja itu sebuah history (sejarah)," katanya.
Syamsul menyoroti pengambilan kesimpulan Ustadz Sofyan Chalid yang mengaitkan muamalah, yaitu berwisata ke tempat peribadahan agama lain, dengan akidah.
"Muamalah ya muamalah, tidak perlu dikait-kaitkan dengan akidah," pesannya.