Untuk diketahui, video Ustadz Sofyan Chalid yang ramai beredar itu tayang pada 3 September 2018 lalu, salah satu pengunggahnya akun YouTube Bismmillah Every***.
Dalam video itu, Sofyan tampak membaca secarik kertas yang berisi pertanyaan, “Apa hukumnya wisata ke tempat ibadah orang kafir, contohnya Candi Borobudur?”
Baca Juga:
Jokowi Doakan Semua Makhluk Hidup Berbahagia di Hari Waisak
"Hukumnya haram, karena itu termasuk persetujuan terhadap peribadahan mereka, makanya kita tidak boleh duduk-duduk bersama orang yang menghina agama. Allah mengatakan, kalau kamu duduk bersama mereka, kamu seperti mereka," jawab Sofyan, seperti dikutip dalam video tersebut, Senin (13/9/2021).
"Hadirnya kita di situ artinya persetujuan terhadap dia, kalau kita hadir di tempat peribadahan orang kafir, sama saja berarti setuju dengan mereka, walaupun hati kita nggak setuju tapi kehadiran kita adalah persetujuan itu sendiri. Kita nggak boleh hadir ke situ kecuali untuk satu tujuan, mau membubarkan orang yang beribadah selain kepada Allah," imbuhnya.
Video pendek ini menuai beragam reaksi dari netizen.
Baca Juga:
Ribuan Umat Buddha Akan Hadiri Dharmasanti Waisak 2023 di Pelataran Candi Borobudur
Di antara komentar tersebut banyak juga yang tidak setuju dengan pernyataan Sofyan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.