WahanaNews.co | Polda Jabar mengungkap kasus penimbunan ribuan liter BBM dan ribuan kilogram LPG bersubsidi di sejumlah daerah.
Pihak kepolisian menggencarkan operasi pengawasan distribusi BBM, termasuk liquid petroleum gas (LPG) bersubsidi di wilayah hukum Polda Jabar.
Baca Juga:
Wali Kota Tanjungbalai Meninjau Proses Penimbunan di Jalan Sayuti
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, selama hampir sebulan terakhir, pihaknya berhasil membongkar penimbunan ribuan liter BBM dengan rincian 4.856 liter solar, 4.700 liter pertalite, lima jerigen biosolar, dan 1.200 pertamax.
"(Upaya pengungkapan) itu dari lima kasus dan sudah kita tetapkan lima tersangka," ucap Ibrahim, Sabtu (24/9/2022).
Adapun kelima kasus penimbunan BBM bersubsidi tersebut masing-masing diungkap oleh Polres Indramayu, Polres Garut, Polres Purwakarta, dan Polres Cianjur.
Baca Juga:
Kebakaran di Sibolga Diduga Bersumber dari Penimbunan BBM
Tidak hanya kasus penimbunan BBM, Polda Jabar bersama jajarannya juga berhasil mengungkap penimbunan ribuan kilogram LPG bersubsidi di sejumlah wilayah.
"Total ada 9.249 kilogram LPG yang berhasil diamankan dari lima kasus. Kita juga sudah tetapkan 14 orang tersangka dari lima kasus tersebut," katanya.
Kelima kasus penimbunan LPG bersubsidi itu diungkap Polres Subang, Polres Kuningan, Polres Cirebon Kota, dan Polres Karawang.
Ibrahim mengimbau masyarakat tidak segan melapor kepada polisi jika menemukan indikasi pelanggaran hukum seperti penimbunan BBM maupun LPG bersubsidi.
Pasalnya, kata Ibrahim, tindakan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut sangat merugikan negara.
"Capaian keberhasilan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sangat membantu pemerintah dalam penyalurannya, sehingga tepat sasaran dan masyarakat penerima subsidi dapat terjaga," katanya. [rsy]