“Tugas bapak ibu penyuluh dan dinas pertanian adalah memastikan pengusaha di daerah masing-masing membeli gabah dengan harga minimal Rp6.500. Jika kualitasnya lebih baik, harganya boleh lebih tinggi. Ini bukan permintaan, tapi keharusan. Ini demi kesejahteraan petani dan stabilitas sektor pertanian kita,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamentan Sudaryono juga menyatakan dukungannya untuk Sumatera Selatan yang berperan penting dalam produksi pangan nasional.
Baca Juga:
Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Turun Langsung Operasi Pasar Murah di Palembang
“Sumsel adalah provinsi pertama yang dikunjungi oleh Menteri Pertanian dan Wakil Menteri secara bersamaan. Ini menunjukkan pentingnya daerah ini dalam strategi pangan nasional. Apa pun yang diperlukan Sumsel untuk naik peringkat sebagai produsen beras terbesar, Insya Allah Kementerian Pertanian akan mendukung sepenuhnya,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan kinerja penyuluh, Sudaryono memastikan bahwa mereka akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah. Bagi penyuluh yang berprestasi, akan diberikan berbagai fasilitas, termasuk 5.000 hingga 10.000 unit motor untuk mempermudah mobilitas mereka di lapangan.
“Penyuluh adalah kunci keberhasilan pertanian kita. Mereka yang berprestasi akan mendapat fasilitas pendukung, termasuk 5.000 hingga 10.000 unit motor untuk mempermudah mobilitas mereka di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga:
Kementan Cabut Aturan Rafaksi Pembelian Gabah
Tidak hanya itu, Wamentan Sudaryono juga menegaskan langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri. “Sesuai arahan Presiden, stok sembako di pasar, baik tradisional maupun modern, akan digandakan. Selain itu, 4.500 kantor pos di seluruh Indonesia akan menjadi gerai penyaluran sembako dengan harga terjangkau bagi rakyat,” jelasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Wamentan Sudaryono berharap ketahanan pangan nasional semakin kuat, petani semakin sejahtera, dan masyarakat dapat merayakan Ramadan serta Idulfitri dengan tenang tanpa khawatir akan lonjakan harga bahan pokok.
Kementerian Pertanian akan terus memantau pelaksanaan kebijakan dan memastikan keberhasilannya di lapangan.