Selain itu, program UPPO juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya usaha tani dan optimalisasi pemanfaatan pupuk kandang.
"Tentu harapannya ini dapat meningkatkan penggunaan pupuk organik di tingkat petani, meningkatnya optimalisasi penggunaan pupuk organik, meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil produksi, dan berkurangnya biaya usaha tani sebagai akibat efisiensi penggunaan pupuk," kata Mentan SYL.
Baca Juga:
Sekda Sumsel Terima Audiensi Direktur Bank Sampah Indonesia Bahas Program Palembang
Adapun bantuan UPPO untuk kelompok tani berupa satu unit rumah kompos dan bak fermentasi, satu kandang komunal, delapan ekor sapi, alat pengolah pupuk organik (APPO), dan kendaraan roda tiga.
Kendati demikian, Kementan tidak berarti mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik secara total. Sebab, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat sehingga produksi meningkat dan produktivitas melesat.
"Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Jadi, keduanya harus seimbang,” tegasnya.
Baca Juga:
Polres Donggala Gagalkan Pengiriman 2.500 Kg Pupuk Bersubsidi dari Mamuju, Sulbar
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan Muhammad Hatta menambahkan pihaknya mendukung penuh berbagai upaya untuk meningkatkan penggunaan pupuk organik.
"Sejauh ini, kita sudah ada upaya untuk ke organik melalui beberapa kegiatan, salah satunya UPPO," kata Hatta
Dia menjelaskan simulan bantuan UPPO tersebut pada dasarnya untuk membantu para petani memproduksi pupuk kandang secara swadaya. Dengan begitu, petani tidak bingung lagi bila ingin menggunakan pupuk organik.
"Kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah, fasilitasi bantuan UPPO adalah untuk membantu kelompok tani memenuhi kebutuhan pupuk organiknya," tegas Hatta. [qnt]