WahanaNews.co | Pistol yang dibawa Siti Elina wanita penerobos Istana Negara merupakan milik pamannya yang diambilnya secara diam-diam.
"Senjata ini baru sehari sebelum diambil yang bersangkutan secara diam-diam ini milik pamannya. Kemudian dibawa saat akan ke Istana," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, Rabu (26/10/22).
Baca Juga:
Gelar Jamuan Santap Siang di Istana Negara, Presiden Jokowi Pamit dengan Kabinet Indonesia Maju
Saat melakukan pendalaman, polisi mendapatkan fakta bahwa Siti yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara itu berkaitan dengan kelompok radikal. Tersangka terhubung dengan beberapa akun medsos yang terindikasi eks HTI dan NII.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pengembangan kasus mengarah pada dua orang lainnya yang diduga terlibat jaringan terorisme.
"Setelah pemeriksaan akun dan analisis ditemukan dua orang lainnya yang juga terhubung dengan kelompok NII Jakarta. Yakityu BU dan JM," ungkap Aswin.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Undang Empat Kepala Daerah Kalimantan Timur ke Istana Garuda
Polisi juga menemukan beberapa senjata lain di rumah tersangka.
"Kita geledah menemukan ada beberapa senjata lain ada airgun dan pistol di kediaman yang bersangkutan," jelasnya.
Diketahui, polisi menangkap Siti saat mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB.