WahanaNews.co | Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan berkisar 8-25 knot.
Sementara, di wilayah Indonesia bagian selatan wilayah Indonesia bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.
Baca Juga:
BMKG Hang Nadim: Kota Batam Berpotensi Hujan Sepanjang Hari Ini
Oleh sebab itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini terjadinya potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 20-21 November 2022. Gelombang diperkirakan akan mencapai enam meter.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di laut Natuna Utara, perairan Selat Jawa, dan selat Sunda. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut," tulis akun resmi BMKG, Minggu (20/11/2022).
Sejumlah perairan yang akan mengalami gelombang tinggi hingga 1,25-2,50 meter terjadi di Utara Sabang, perairan Barat Aceh- perairan Simeulue Sinabung, perairan Nias Sibolga, perairan timur Kepulauan Simeulue Kepulauan Mentawai, selatan Sumba, Selat Bali - Lombok, Alas bagian selatan, Laut Sewu, Selatan Subang bagian Barat.
Baca Juga:
Hingga 25 November: Prediksi BMKG Daerah Ini Berpotensi Cuaca Ekstrem
Selanjutnya Samudra Hindia Selatan, samudra Hindia Selatan NTT, Perairan Anambas Natuna, Natuna Utara, Natuna, Laut Jawa bagian barat dan Tengah, laut Sulawesi, kepulauan Talaud Sangihe, Kepulauan Sitaro, perairan Bitung- Likupang, laut Maluku Bagian Utara, perairan Utara dan timur Halmahera, laut Halmahera, dan Perairan Sorong Jayapura.
Kemudian tinggi gelombang 2,50-4.0 meter terjadi di wilayah Perairan Barat Mentawai, P. Enggono Bengkulu, Perairan Barat Lampung, selat Sunda, perairan Laut Jawa hIngga NTB.
"Gelombang sangat tinggi 4 meter hingga 6 meter terjadi di Selat Hindia Selatan Jawa Tengah, Selatan Jawa Barat, dan Selatan Jawa Timur," jelas keterangan tersebut.
BMKG mengimbau masyarakat perlu melihat risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).
Selanjutnya kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada. [sdy]