Ia juga menyebut bahwa perusahaanya akan mendukung sepenuhnya dan bersikap kooperatif serta terbuka terhadap proses audit dan evaluasi yang akan dilaksanakan, untuk memastikan tata kelola dapat dijalankan dengan lebih baik.
“Hal tersebut selaras dengan komitmen perusahaan untuk menjalankan kegiatan sesuai izin, prosedur, peraturan, dan ketentuan yang berlaku, serta senantiasa menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari dalam mengelola konsesinya.” katanya.
Baca Juga:
Kerap Dituduh Jadi Pemilik PT Toba Pulp Lestari, Luhut Beri Jawaban Menohok
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengeklaim telah mendapat perintah khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa PT Toba Pulp Lestari (TPL) dalam dugaan pembalakan liar di Sumatra Utara. Nama perusahaan tersebut dikaitkan dengan kayu gelondongan yang memperburuk bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra Utara, akhir November lalu.
Dia juga mengatakan, kementeriannya bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan penindakan terhadap 11 perusahaan atau perorangan yang diduga melakukan perusakan kawasan hutan sehingga memperburuk dampak Siklon Tropis Senyar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.