WahanaNews.co | PT Pertamina (Persero) dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerja sama di Surabaya, pada Selasa (7/5/2024).
Kerja sama terkait bantuan pengamanan dan penanganan pelanggaran dan/atau tindak pidana di objek vital nasional strategis dan objek vital lainnya di lingkungan Pertamina.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Tujuan kerja sama guna meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara Pertamina dan Polri, khususnya Baharkam Polri, dalam menjaga lingkungan kerja di Pertamina.
"Ini merupakan momentum keberlanjutan dari kerja sama yang telah dibangun selama ini. Perjanjian kerja sama ini dalam fokus pengamanan aset Pertamina sebagai objek vital nasional," kata Senior Vice President HSSE Pertamina Lelin Eprianto.
Menurut Lelin, potensi kejahatan saat ini bisa semakin canggih. "Pertamina bersama Baharkam melakukan mitigasi risiko dalam menanggulangi modus-modus yang semakin canggih," terang Lelin.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menyampaikan, kerja sama ini menjadi komitmen Polri dalam membangun sinergitas untuk menjaga keamanan dalam negeri, khususnya di lingkungan Pertamina.
"Indonesia sebagai pemegang penuh hak milik kekayaan alam untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Untuk itu, kita harus sama-sama menjaganya," kata Fadil.
Lebih lanjut, Fadil menyampaikan bahwa dalam melakukan penindakan hukum dilakukan dengan terukur, tepat sasaran, dan memiliki dampak yang signifikan.