1. Pengelolaan risiko yang efektif dan optimal yang mencakup Holding, Subholding dan Anak Perusahaan;
2. Penguatan sistem manajemen resiko perusahaan dan peningkatan utilisasinya; serta
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Dalam Digitalisasi SPBU, KPK Tahan Tiga Tersangka
3. Evaluasi kerangka kerja ERM (Enterprise Risk Management) dan manajemen risiko terintegrasi.
Selain itu, imbuh Fadjar, pembentukan struktur organisasi Direktorat Manajemen Risiko juga berperan sebagai mitra bisnis strategis dan evaluasi tata kelola terintegrasi untuk Holding dan Subholding baik dari sisi governance maupun aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE).
“Direktorat Manajemen Risiko juga akan berperan aktif bersama HSSE Holding dan Subholding untuk memitigasi potensi risiko operasional dalam rangka mencapai HSSE yang unggul,” tutup Fadjar.
Baca Juga:
Bekali UMKM dengan Sertifikasi Halal, Pertamina Bantu Perluas Peluang Pasar
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.