WahanaNews.co | PT Pertamina (Persero) secara resmi telah menetapkan Direktorat Manajemen Risiko di seluruh Subholding.
Pembentukan direktorat baru sebagai komitmen Pertamina untuk memperkuat Fungsi Direktorat Manajemen Risiko sebagai upaya dalam mewujudkan target bisnis Perseroan.
Baca Juga:
Wamendag Roro: Prioritaskan Perdagangan Hijau, Ramah Lingkungan, serta Berkelanjutan
Adapun penetapan Direktorat Manajemen Risiko ini dilakukan Rabu (15/5/2024) kemarin.
Vice President Corporate Communication Pertamina mengatakan, di tengah dinamika tantangan global dan bisnis yang terus berkembang, penerapan manajemen risiko dalam setiap proses bisnis di seluruh subholding menjadi sangat penting untuk dilakukan perusahaan.
“Direktorat Manajemen Risiko akan fokus pada peningkatan peran manajemen risiko sebagai penggerak utama pertumbuhan bisnis dan eksekusi strategi untuk proyek yang sudah berjalan guna mencegah atau mengurangi adanya potensi kerugian dan risiko,” ujar Fadjar.
Baca Juga:
Buntut Pertamax Bermasalah, YLKI Desak Keadilan Bagi Konsumen yang Dirugikan
Fadjar menambahkan, pembentukan Direktorat Manajemen Risiko juga sejalan dengan arahan Kementerian BUMN, agar Pertamina memiliki organisasi yang mengelola manajemen risiko baik di Holding maupun Subholding.
“Seluruh Direktorat Manajemen Risiko Subholding akan bersinergi di bawah koordinasi Direktorat Manajemen Risiko Holding sehingga berkolaborasi dalam mempercepat pengembangan bisnis ke depan,” imbuh Fadjar.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi fokus Direktorat Manajemen Risiko antara lain:
1. Pengelolaan risiko yang efektif dan optimal yang mencakup Holding, Subholding dan Anak Perusahaan;
2. Penguatan sistem manajemen resiko perusahaan dan peningkatan utilisasinya; serta
3. Evaluasi kerangka kerja ERM (Enterprise Risk Management) dan manajemen risiko terintegrasi.
Selain itu, imbuh Fadjar, pembentukan struktur organisasi Direktorat Manajemen Risiko juga berperan sebagai mitra bisnis strategis dan evaluasi tata kelola terintegrasi untuk Holding dan Subholding baik dari sisi governance maupun aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE).
“Direktorat Manajemen Risiko juga akan berperan aktif bersama HSSE Holding dan Subholding untuk memitigasi potensi risiko operasional dalam rangka mencapai HSSE yang unggul,” tutup Fadjar.
[Redaktur: Zahara Sitio]