WahanaNews.co | Akhirnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespons tanggapan terhadap petisi boikot Saipul Jamil dari televisi dan Youtube.
Respons tersebut mengikuti hasil boikot Saipul Jamil di situs Change.org yang hingga saat ini, Senin (13/9/2021) sudah mencapai 537.223 tanda tangan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Identitas 2 Pria yang Pukuli Asisten Saipul Jamil Terkait Narkoba
KPI menanggapi petisi tersebut di laman Change.org dengan menujukan kepada masyarakat Indonesia.
"KPI telah menganalisa, mengkaji dan menilai isi dari petisi sesaat setelah petisi tersebut dibuka oleh Change.org Indonesia," bunyi pernyataan KPI yang terbit, Jumat (10/9/2021).
Dari hasil analisa yang dilakukan, KPI akhirnya meminta seluruh lembaga penyiaran khususnya pada 18 stasiun televisi.
Baca Juga:
Polisi Penangkap Saipul Jamil Diperiksa Propam Polres Jakbar
KPI meminta untuk tidak melakukan amplifikasi dan menglorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil.
"Surat permintaan tersebut telah dilayangkan KPI ke 18 lembaga penyiaran televisi yang berjaringan secara nasional pada Senin (6/9/2021)," lanjut pernyataan tersebut.
Sikap yang diambil KPI sudah melalui pertimbangan dan memahami sensitivitas serta etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa Saipul Jamil dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban.