WAHANANEWS.CO - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menekankan pentingnya penanganan menyeluruh terhadap potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia menolak pendekatan tambal sulam dalam menghadapi persoalan ini dan mendorong langkah sistematis untuk mencegah gelombang PHK.
Baca Juga:
Ribuan Kantor Bank Tutup! OJK Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Tren Digitalisasi
“Langkah-langkahnya tidak boleh tambal sulam, harus penanganan yang utuh,” ujar Cak Imin usai menghadiri peringatan Waisak nasional Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Ia menyerukan kolaborasi lintas sektor—pengusaha, buruh, dan pemerintah—dalam mengatasi ancaman PHK.
Menurutnya, hal itu hanya bisa dilakukan dengan pembenahan tata kelola, termasuk menurunkan biaya ekonomi yang tinggi dan memperkuat penegakan hukum serta kepercayaan publik.
Baca Juga:
Cegah PHK, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Rekomendasi Efisiensi Operasional
“Kalau ada ormas yang mengganggu dunia usaha, itu berbahaya. Maka penegakan hukum dan membangun trust harus terus dilakukan,” imbuhnya.
Dalam sambutannya di acara tersebut, Cak Imin juga menyebutkan bahwa PHK dan kehilangan pendapatan merupakan bentuk penderitaan nyata yang dialami banyak warga.
Ia menambahkan bahwa tantangan lain yang dihadapi bangsa ini mencakup pengangguran, kemiskinan, dan bencana alam, yang semuanya harus diantisipasi dengan baik.