WahanaNews.co | PT
PLN (Persero) memperpanjang masa diskon tarif listrik sejak 2 April hingga Juni
2021. PLN berharap hadirnya stimulus listrik ini mampu mendongkrak produktivitas
pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM), berikut rincian besaran stimulus periode April-Juni 2021:
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere dan
bisnis kecil daya 450 VA: Diskon 50%
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi:
Diskon 25%
- Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan
ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan
sosial.
Pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon tarif listrik
saat transaksi pembelian token listrik, sedangkan pelanggan pasca bayar diskon
diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik. [dhn]