WahanaNews.co | PT
PLN (Persero) memperpanjang masa diskon tarif listrik sejak 2 April hingga Juni
2021. PLN berharap hadirnya stimulus listrik ini mampu mendongkrak produktivitas
pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional.
Baca Juga:
PLN Banten Pastikan Operasional SPKLU Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak Andal
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM), berikut rincian besaran stimulus periode April-Juni 2021:
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere dan
bisnis kecil daya 450 VA: Diskon 50%
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi:
Diskon 25%
Baca Juga:
PLN Siapkan 1.299 SPKLU di Banyak Lokasi Mudik, Pengguna Mobil Listrik Tetap Nyaman
- Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan
ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan
sosial.
Pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon tarif listrik
saat transaksi pembelian token listrik, sedangkan pelanggan pasca bayar diskon
diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.