WahanaNews.co | PT
PLN (Persero) memperpanjang masa diskon tarif listrik sejak 2 April hingga Juni
2021. PLN berharap hadirnya stimulus listrik ini mampu mendongkrak produktivitas
pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional.							
						
							
							
								
							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										ALPERKLINAS Dorong Instansi Pemerintah, BUMN dan Swasta Jadi Contoh Penuhi Kewajiban ke PLN Sebagai Konsumen
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM), berikut rincian besaran stimulus periode April-Juni 2021:							
						
							
							
								
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere dan
bisnis kecil daya 450 VA: Diskon 50%							
						
							
							
								
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi:
Diskon 25%							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Kini Semua Bisa Pakai Energi Bersih: PLN Perluas Akses Listrik Hijau Lewat REC dan Dedicated Source
									
									
										
									
								
							
							
								
- Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan
ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan
sosial.							
						
							
							
								
Pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon tarif listrik
saat transaksi pembelian token listrik, sedangkan pelanggan pasca bayar diskon
diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik. [dhn]							
						
							
							
								
							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.