WahanaNes.co | PT
PLN (Persero) minta masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan pendaftaran
serta cara memperoleh subsidi listrik. PLN memastikan pendaftaran subsidi
listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA dilakukan
melalui situs web tokenpln.shop/index.php?app=PLN&data1ID=135,
adalah hoaks.
Baca Juga:
Perusahaan Tambak Udang di Maluku Berhasil Efisiensi Rp123 Juta Lebih per Hari Berkat Listrik PLN
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR Agung
Murdifi menegaskan informasi resmi terkait subsidi dan stimulus dapat dilihat
melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui Contact Center PLN 123.
"Pelanggan harus berhati-hati terhadap situs-situs web
penipuan-penipuan terkait subsidi dan stimulus," jelasnya dalam keterangan
resmi, dikutip Jumat (16/4).
Untuk stimulus listrik di masa pandemi, PLN telah
memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha
seperti industri dan bisnis dan sosial periode bulan April - Juni 2021 sesuai
dengan instruksi pemerintah.
Baca Juga:
PLN Indonesia Power dan China Energy Sepakat Kaji Pengembangan Energi Hijau Skala Besar di Sulawesi
Tujuan pemberian stimulus adalah untuk perlindungan sosial
masyarakat di tengah pandemi covid-19.
"Seluruh stimulus saat ini langsung didapatkan saat
pelanggan melakukan pembelian token atau pembayaran tagihan listrik, jadi tidak
perlu lagi mengakses web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile," jelasnya.
PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan
industri daya 450 Volt Ampere (VA) pasca bayar, bahwa diskon langsung didapat
saat melakukan pembayaran rekening listrik. Ini sesuai dengan perubahan besaran
stimulus bagi mereka.
"Kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening
April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan
dari stimulus sebesar 50 persen," ucapnya.
Sementara itu, subsidi listrik diberikan dalam bentuk
subsidi tarif yang diberikan langsung kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA
dan 900 VA bersubsidi. Subsidi listrik diberikan kepada pelanggan yang
terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Untuk subsidi, itu langsung memotong tarifnya. Jadi
biaya yang dibayarkan oleh pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi baik untuk
token dan tagihan listrik itu sudah mendapatkan subsidi," terangnya.
Besaran insentif tersebut mengacu pada surat Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yakni diberikan separuh dari periode
sebelumnya. Berikut rinciannya.
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil
daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik
sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi
diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720
jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan
ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis,
dan sosial.
4. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan
langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan
prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. [dhn]