Konsep reward yang diberikan kepada ASN tersebut, kata Alex sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan, bahkan saat ini segera diminta untuk dilakukan uji coba di kementerian dan lembaga.
"Kita juga akan buat salary range, yang pasti harus wajar dan kompetitif. Karena kita ingin meng-attrack talenta-talenta terbaik untuk mau bergabung sebagai ASN. Jadi, bukan hanya gaji, kita bicara insentif," ujarnya.
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
Pasalnya, selama ini meskipun ASN mendapatkan tunjangan kinerja (tukin), kenyataannya tukin tersebut tidak bisa meningkatkan produktivitas. Nah sistem insentif saat ini yang akan dibentuk adalah, insentif yang sifatnya berdasarkan kinerja.
Semakin baik dan produktivitas ASN meningkat, maka insentif yang akan diterima akan semakin besar.
"Kalau orangnya gak perform ya gak dapet. Kalau perform baik akan dapat lebih banyak (insentif)," jelas Alex.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
"Jadi akan dinilai secara individu dan kinerja organisasi juga tentu akan menentukan. Termasuk juga benefit," ujarnya lagi.
Kemen PANRB, kata Alex juga ingin mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ASN bisa bekerja secara merdeka. "Semuanya range gaji dan reward atau benefit ASN ini, masih menunggu kesiapan anggaran Kementerian Keuangan," kata Alex.
Setelah tahu seberapa besar anggaran yang dimiliki Kemenkeu, baru akan secara bertahap, Kemen PANRB membuat design salary range dan secara bertahap akan diperbaiki sistem benefit untuk ASN.