WahanaNews.co | Polda Metro Jaya merespon cepat instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal peniadaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, pihaknya sudah menarik buku tilang dari seluruh anggota yang bertugas di jalan raya untuk saat ini.
Baca Juga:
Bagaimana Jika Denda E-Tilang di Tol Tak Dibayar? Simak Ini
"Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," katanya kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).
Menurut mantan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur itu, pihaknya bakal terus memaksimalkan penggunaan kamera (electronic traffic law enforcement) ETLE statis guna menindak pengendara yang melanggar.
Kamera ETLE statis, sudah dipasang pada 57 titik ruas jalan di wilayah Ibu Kota.
Baca Juga:
14 Ribu Mobil Lampaui Batas Kecepatan Selama 3 Hari ETLE Tol
"Saat ini ETLE statis di Jakarta ada 57 titik," katanya.
Latif memambahkan, pihaknya juga mengebut penggadaan ETLE mobile.
Setiap polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, rencananya bakal dapat 2 unit ETLE mobile.