Mereka bertiga diduga adalah jaringan sindikat penyalur PMI ilegal dari Asahan ke Malaysia.
Sementara itu untuk pengungkapan 86 PMI ilegal ketika personel tengah berpatroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan, Selasa (1/2).
Baca Juga:
Tak Kunjung Diberangkatkan, Ratusan Calon PMI Minta Widya Andescha Kembalikan Uang
"86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," ujar Toni.
Dari pengungkapan ini, polisi juga menangkap 6 orang komplotan penyalur PMI ilegal, yakni tersangka AN (33) sebagai nakhoda kapal.
Selanjutnya 5 orang lainnya sebagai anak buah kapal. Mereka berinisial AP (34), S (38), IH (31), Z (38) dan MF (23).
Baca Juga:
Perkembangan Kasus Dugaan Penggelapan Miliaran Rupiah oleh Widya Andescha dari Ratusan Calon PMI
Toni menjelaskan 86 PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki paspor. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mem-black list paspor milik PMI tersebut," ujarnya [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.