WahanaNews.co | Pasca kasus bos judi online beromset miliaran Rupiah yang dibongkar Polda Sumut di Komplek Perumahan Mewah Cemara Asri pada awal Agustus 2022 lalu kini terus berlanjut.
Polisi telah memeriksa empat orang dekat AP alias Joni, bos judi online beromset miliaran. Salah satunya adalah istri dari AP.
Baca Juga:
Dana Judol Diputar-putar Bikin Penyidik Bingung, Bareskrim Sita Rp530 Miliar
Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, Rabu (28/9/2022).
Hadi menyatakan, pemeriksaan terhadap istri AP dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2022 kemarin. Namun Hadi belum mengungkap secara rinci perihal pemeriksaan tersebut.
"Empat orang dekat AP yang sudah periksa penyidik Ditreskrimsus adalah AH, M, G dan B. Salah satunya istri tersangka AP," sebut Hadi.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Pemilik Perusahaan Cangkang 12 Situs Judol
Hadi meminta setiap orang yang diminta keterangan dalam kasus judi online ini untuk kooperatif. Termasuk AP yang kini dikabarkan kabur ke luar negeri.
"Kita terus meminta agar AP segera menyerahkan diri," pungkasnya.
Saat ini tersangka AP masih diburu. Polisi bahkan sudah meminta bantuan Interpol untuk membantu menangkap AP yang disebut sebagai bos judi terbesar di Sumut.
Selain terkait pidana perjudian, AP kini juga diburu lantaran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis judi yang dikelolanya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menggerebek beberapa tempat yang diduga jadi markas judi online di Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 2022.
Dari penggerebekan itu AP dan salah seorang anak buahnya berinisial NP dijadikan tersangka. NP kini sudah ditahan sementara AP berhasil kabur ke luar negeri sesaat setelah lokasi jadinya digrebek.
AP terdeteksi berasa di Singapura setelah kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang. [rsy]