Dari temuan itu, pihak EO pun diundang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (29/10) siang. Komaruddin menegaskan pihaknya saat itu memberi izin festival dilanjutkan dengan sejumlah syarat.
Syarat itu antara lain pembatasan pengunjung, penambahan tenda kesehatan hingga pengurangan panggung menjadi tiga.
Baca Juga:
Bupati Karo Dan Forkopimda Sambut Pawai Anak Dipanggung Kehormatan
"Ini pun tidak diindahkan, semalam kami berada di lapangan, bahkan semalam di data yang kami dapat, di pintu 1 dan 2 total keseluruhan itu 21.500 lebih, itu yang tercatat, kita gatau yang tidak tercatat. Kemudian panggung yang kita minta kurangi ternyata tetap dimainkan empat panggung," katanya.
Pada Sabtu malam, ia juga mengatakan bahwa banyak ditemukan penonton yang pingsan hingga adanya desak-desakan antara penonton.
"Dari sini kami lihat adanya potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan pengunjung maka semalam jam 10.10 WIB kami hentikan," katanya.
Baca Juga:
2 Tersangka Kasus ‘Berdendang Bergoyang’ Dikenai Wajib Lapor, Apa Itu?
Ia menyampaikan atas temuan itu, pihaknya pun merekomendasikan kepada Polda Metro Jaya untuk mencabut izin gelaran festival pada hari ketiga, Minggu (30/10).
"Sudah kami rekomendasikan, karena izin dari Polda, kami sudah rekomendasikan pada Polda agar izin hari ketiga dicabut karena sudah dua kali membahayakan keselamatan pengunjung," katanya.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.