WahanaNews.co | Kericuhan sempat terjadi saat konser musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/22). Event organizer (EO) 'Berdendang Bergoyang' diperiksa polisi.
"EO sedang kami mintai keterangan di Polres," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Minggu (30/10/2022).
Baca Juga:
Pimpinan GP Ansor Bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta
Polisi juga mencabut izin acara 'Berdendang Bergoyang' setelah puluhan orang pingsan. Penyelenggara melanggar ketentuan kapasitas maksimal penonton sebagaimana di tulis dalam perizinan di kepolisian.
Di media sosial, ramai netizen mencuit terkait kericuhan di 'Berdendang Bergoyang'. Ada beberapa hal yang terjadi, salah satunya karena ada penonton yang memaksakan masuk ke stage.
Dari video yang beredar di media sosial tampak para penonton dorong-dorongan dengan panitia acara di pintu kaca. Suasana pun terlihat riuh.
Baca Juga:
Bank Muamalat Pastikan Kesiapan Uang Tunai Selama Ramadan dan Idulfitri
Ada juga yang mengeluhkan sudah punya tiket tetapi tidak diperbolehkan masuk. Kemudian, ada juga yang mengeluhkan penggunaan wristband yang 'sia-sia' karena penonton yang masuk tanpa di-scan terlebih dahulu.
Izin Dicabut
Komarudin menyampaikan pihaknya mencabut izin festival musik 'Berdendang Bergoyang'. Kegiatan yang tersisa satu hari ini dibatalkan.
"Acaranya sampai besok (Minggu 30 Oktober 2022), tapi besok izinnya kami cabut. Kami tidak izinkan," ujar Komarudin Sabtu (29/10) malam.