WahanaNews.co, Jakarta - Polisi masih melakukan pengusutan terkait kasus pornografi yang melibatkan sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menyebut sutradara film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan berinisial I pernah berprofesi sebagai tukang urut.
Baca Juga:
Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP Hingga Tewas di Palembang Sempat Ikut Yasinan Korban
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan I kemudian belajar secara autodidak hingga akhirnya bisa menjadi sutradara.
"Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi Youtuber, konten kreator, terus jadi sutradara," kata Ardian kepada wartawan, Kamis (14/09/23).
Secara rinci, Ardian menerangkan I menjalani profesi sebagai tukang urut dari 1990 sampai 2003. I lantas beralih profesi menjadi pemulung kertas hingga 2006 silam.
Baca Juga:
Pembuat Film "Guru Tugas" Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka
Kemudian, I kembali menjajal profesi baru sebagai seorang wirausaha penampung kertas pada 2006 sampai 2009. Setelahnya, barulah I mulai menjajal dunia hiburan alias entertainment.
Ardian mengatakan sekitar 2016-2020, I sempat membuka agensi dan kelas akting. Kemudian pada 2020, I mulai menjadi content creator, dan berakhir menjadi seorang sutradara.
"Saat ini tersangka bekerja di webstreaming menjabat sebagai pemilik sejak 2022 dengan tugas dan tanggung jawab sehari-hari yaitu membuat film (produser), sutradara, penulis, promosi, editing, akuisisi, pendanaan," ujar Ardian.
Ardian menjelaskan dari pemeriksaan diketahui bahwa inspirasi I selaku sutradara dalam memproduksi film diperoleh dari pengalamannya menonton berbagai genre film.
"Dari pengalaman nonton film gitulah. Pengalaman dia nonton film gituan. Pengalaman dia nonton komedi juga... Mungkin dari situ," ucap dia.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi yang memproduksi film porno di wilayah Jakarta Selatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan tiga situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dengan berbagai peran. Kelimanya kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan terungkap rumah produksi itu telah membuat 120 judul film sejak 2022 silam, dan berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Selain itu juga ditemukan ada sebanyak 10 ribu pengguna yang telah bergabung dan menjadi anggota dari situs yang dikelola para tersangka.
Para anggota (member) ini ditawarkan dengan tarif bervariasi untuk bisa menonton film porno di situs mereka. Mulai dari Rp50 ribu untuk satu hingga Rp500 ribu untuk satu tahun.
[Redaktur: Sandy]