WahanaNews.co | Polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Mustopa (60), pelaku penembakan kantor MUI, di Jakarta Pusat. Tetapi, polisi mengatakan Mustopa memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan informasi riwayat penyakit Mustopa itu diketahui dari keterangan sang istri.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
"Istrinya juga diperiksa yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma," kata Hengki, Kamis (4/5/23).
Hengki mengungkapkan polisi juga menemukan sejumlah obat dari tas milik Mustopa. Ia menuturkan beberapa di antaranya merupakan obat asma.
"Kemudian yang kita dapatkan ini 11 kaplet obat asma juga termasuk obat-obat yang lain, sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya," ucap dia.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Namun, Hengki menyebut penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab kematian Mustopa.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyampaikan masih menunggu hasil autopsi. Ia mengatakan hasil autopsi membutuhkan waktu.
"Tentu sama-sama kami berharap juga kepada seluruh teman-teman media kita tunggu hasilnya nanti secara komprehensif kita sampaikan seluruhnya hasil autopsi," katanya.
Penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5) siang. Dua staf MUI mengalami luka-luka akibat aksi penembakan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku penembakan adalah seorang pria asal Lampung bernama Mustopa. Namun, pelaku meninggal dunia setelah sempat diamankan.
Menurut keterangan, Mustopa dalam kondisi tak sadar diri saat ditangkap dan dibawa ke puskesmas. Dokter di puskesmas pun menyatakan Mustopa meninggal dunia.
Polisi telah memeriksa anggota keluarga Mustopa dan menggeledah rumah Mustopa di Lampung.[eta]