Tim Regu Patroli Polsek Saparua yang dipimpin Kapolsek AKP
Roni F. Manawan lalu menangkap AP (32) dan ML (43) dan barang bukti empat buah
bendera RMS berukuran 2 meter kali 110 cm pukul 10.00 WIT.
Mereka langsung digelandang menuju Polresta Ambon dan
Pulau-pulau Lease dengan pengawalan bersenjata lengkap dari anggota Buser
Polresta Ambon pada Sabtu (15/5) petang.
Baca Juga:
Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan: Dua Tersangka Ditangkap, Kasus Terus Ditindaklanjuti
Kepada polisi, AP (32) dan ML (43) mengaku mendapat bendera
dari warga bernama Enang Patty. Enang Patty mengaku memperoleh bendera RMS dari
almarhum Yohan Teterisa alias Yoyo di depan Swalayan Mega Top's 2018.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar upacara renungan
suci peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pattimura yang ke-204 di lapangan
Merdeka Kota Ambon, Sabtu dini hari (15/5) pukul 00.00 WIT.
Upacara renungan suci HUT Kapitan Pattimura itu dipimpin
langsung Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Keesok harinya warga di Saparua
juga merayakan HUT Pattimura ke-204 di Lapangan Merdeka, Kota Saparua,
Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.