WahanaNews.co | Politikus PDIP Rifqinizami Karsayuda minta agar Komisi II DPR RI dilibatkan dalam pembahasan lebih detail tekait RUU Pemindahan Ibu Kota Negara.
Salah satu contohnya seperti membahas tentang aspek tentang pembentukan pemerintah daerah, termasuk isu-isu seperti bentuk pemerintahan daerah dan penunjukan kepala daerah.
Baca Juga:
DPR Rampungkan Pembentukan 13 Komisi, PDIP Raih Jatah Terbanyak
“Kalau kita baca beberapa isu krusialnya kan bentuknya provinsi kemudian kepala daerahnya adalah gubernur, dan gubernur pertama kali itu adalah gubernur yang diusulkan oleh presiden dan dipilih oleh DPR, sebelum nanti pada periode berikutnya dipilih secara langsung," kata Rifqinizami seperti dikutip dari situs dpr.go.id, Jumat (8/10/2021).
Selain itu, terkait dengan pemindahan ibu kota tersebut, dirinya mendukung sepenuhnya rencana tersebut dengan tetap memperhatikan beberapa aspek seperti dari aspek anggaran. Sebab, hingga saat ini anggaran APBN banyak terkuras untuk penanganan pandemi.
Anggota Komisi II DPR ini meminta pemerintah untuk terlebih dahulu membuat sebuah skema terkait dengan anggaran yang akan digunakan untuk pemindahan ibu kota tersebut.
Baca Juga:
DPR Tunda Proses Capim dan Dewas KPK, Tunggu Pengumuman Kabinet Baru
"Karena itu kami meminta juga kepada pemerintah untuk membuat skema apakah semuanya harus murni APBN, apakah memungkinkan di beberapa sisi ada investasi yang bisa dilakukan di situ," ujarnya.
Ia menilai, pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur akan membuat wajah Indonesia lebih modern.
Menurut dia, desain dari sisi spasial atau tata ruang dan tempat, saat ini Indonesia memang membutuhkan satu wilayah baru.