WahanaNews.co | Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), berhasi mengamankan
Hendi (42), warga Kampung 7 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), saat sedang lakukan transaksi Narkoba.
Baca Juga:
Oknum Polisi Edarkan Sabu, Brigadir Alex Ditangkap di Rumah Makan Pekanbaru
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, bahwa pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani tersebut ditangkap saat sedang transaksi narkoba.
"Tersangka diamankan oleh Satres Narkoba Polres Muratara dibelakang rumahnya, Senin (29/8/2022) kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB," ujar AKBP Ferly, Selasa (30/8/2022).
Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 gram dan satu helai baju warna abu-abu.
Baca Juga:
Antik Siginjai 2025, Polda Jambi Amankan 247 Tersangka
"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Beringin Makmur II," jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolres, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memang benar bahwa di Desa Beringin Makmur II sering terjadi transaksi jual beli narkotika.
"Sabu yang diamankan anggota didapatkan dari tersangka yang disimpan di dalam saku baju yang dikenakannya," jelasnya.
Usai penangkapan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangan kasusnya [rsy]