Lanjutnya, saat ini pihaknya juga sedang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap siapa yang terlibat dan terkait dalam tindak pidana ini diantaranya inisial B, K, dan S.
"Dan inisial B inilah sesuai penyelidikan yang memiliki bisnis atau kegiatan BBM ini," katanya.
Baca Juga:
Parkir 5 Menit di Depan Rumah, Motor Hilang Dicuri
Untuk operasi bisnis ini sendiri sudah berjalan lima bulan. Dan dari pengakuan S bahwa mengepul minyak dari Pertamina kemudian akan diantarkan ke SPBU yang ada di Kota Palembang.
Pada saat ditengah jalan, S ini mampir ke lokasi tersebut (TKP) lalu disini minyak dikeluarkan sedikit "dikencingkan" jadi di sinilah pidana penggelapan nya.
"Minyak yang ditimbun ini dijual kembali, dan perhari bisa dikeluarkan 200 liter untuk satu kendaraan," pungkasnya. [jat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.