WahanaNews.co | Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, mulai bersiaga mengatasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menyiagakan ratusan orang personel polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, seusai Fokus Grup Diskusi lintas sektoral di Palembang, Sabtu (3/9/2022), mengatakan, berdasarkan surat perintah, Kapolrestabes Kombes Pol Mohkamad Ngajib sudah menyiagakan sebanyak 116 personel.
Baca Juga:
Harga BBM Non-Subsidi Naik Lagi, Ini Rincian Terbaru dari Pertamina
Ratusan personel yang disiagakan itu di antaranya Sat Binmas, Satuan Intelkam termasuk melibatkan Kepolisian Sektor setiap wilayah Kecamatan di Palembang.
“Dalam penugasan, mereka melakukan pengetatan pengawasan, sosialisasi, dan kontrol potensi dampak yang timbul di masyarakat terkait penyesuaian harga BBM bersubsidi itu," kata dia.
Selain itu, kata dia, seluruh instansi terkait seperti di antaranya Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesbangpol dan tentunya perwakilan dari PT Pertamina di daerah dilibatkan sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Baca Juga:
Ini Harga Pertamax Bulan November 2024
Kompol Tri Wahyudi juga menyebutkan, sampai saat ini belum ditemukan praktik penimbunan atau sebagainya terhadap BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat di kota ini.
Namun, pihak Pertamina sendiri sudah memberikan sanksi untuk tidak beroperasi sementara waktu kepada dua SPBU di Kota Palembang yang terbukti melakukan pelanggaran penyaluran BBM subsidi.
"Bila dalam patroli yang dimasifkan hingga beberapa waktu ke depan ditemukan penyalahgunaan (BBM subsidi) dalam bentuk apapun menyangkut tindak pidana, kami akan tindak tegas," ujarnya.