WahanaNews.co | Mabes Polri akan turut memantau peredaran obat sirop yang mengandung senyawa berbahaya etilon glikol dan dietilen glikol.
Senyawa ini diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut.
Baca Juga:
RSCM Jakarta Catat Seejarah, Sukses Operasi Pasien Pakai Teknologi Robotik
"Para Kasatwil sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/22).
Nurul menyebut Polri akan membantu melakukan pemantauan tersebut di semua wilayah kabupaten dan kota.
"Polri siap membantu kementerian terkait di pusat dan daerah," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kandungan senyawa etilon glikol dan dietilen glikol juga menyebabkan kematian pasien gagal ginjal akut di sejumlah negara.
Budi menyebut obat-obatan yang mengandung etilon glikolin dan dietilen glikol tersebut diproduksi di Indonesia.
Sementara itu, BPOM baru mengungkapkan ada lima obat sirop yang berbahaya karena mengandung senyawa etilen glikol yang melebihi ambang batas.
BPOM pun memerintahkan perusahaan farmasi menarik lima obat sirop tersebut dari pasaran dan pemusnahan untuk seluruh bets produk
Kemenkes melaporkan total kumulatif kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 206 orang per Selasa (18/10). Dari ratusan kasus itu, 99 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.