WahanaNews.co | Mabes Polri membeli satu unit pesawat bekas jenis Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301, senilai Rp995 miliar dari perusahaan Irlandia.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pembelian pesawat bekas tersebut dilakukan sesuai dengan tambahan anggaran mendesak Polri di 2022.
Baca Juga:
Purnawirawan Polri Dorong Generasi Muda Kepolisian Sumut Raih Pendidikan Tinggi di Universitas Brawijaya
"Dibeli dari pesawat yang berkedudukan di Dublin, Irlandia. Di mana posisi pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko sebesar Rp995.350.000 miliar," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (14/07/23).
Ramadhan merinci dari total biaya tersebut, sebanyak Rp664.385.300.000 digunakan untuk pembelian basic pesawat terbang.
Sementara sisanya sebesar Rp330.964.700.000 digunakan untuk modifikasi kabin/kargo, suku cadang, hingga pemeliharaan selama satu tahun.
Baca Juga:
Pimpin Apel Perdana Polres Tapteng, AKBP Wahyu : Jangan Sakiti Hati Masyarakat
Selanjutnya, Ramadhan mengatakan pihaknya turut mengeluarkan biaya untuk manajemen konsultan pengadaan pesawat senilai kontrak Rp1,72 miliar dan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.
Lebih lanjut, ia menuturkan pengadaan pesawat tersebut masuk dalam kategori mendesak guna menunjang mobilitas kebutuhan Polri khususnya menjelang Pemilu 2024.
Nantinya pesawat itu juga akan digunakan untuk membawa kebutuhan personel, peralatan, senjata api, hingga logistik bantuan dari Korps Bhayangkara.