WahanaNews.co, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial menjelang Pemilu 2024.
Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaop NCS) Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Jakarta, Senin (02/10/23), mengatakan Operasi Nusantara Cooling System dilaksanakan sejak 11 September berdasarkan Surat Perintah Kapolri, Sprin/2439/VIII/OPS.1.1/2023 pada tanggal 25 Agustus 2023.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Tangkap Sindikat Eksploitasi Anak dengan Modus Open BO Telegram
“Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir isu-isu provokatif berlatar belakang SARA, baik terjadi di tengah-tengah masyarakat maupun di ruang Siber,” kata Asep.
Jenderal polisi bintang dua ini menjelaskan Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 dilaksanakan selama empat bulan pada tahun 2023 yakni pada bulan September sampai dengan Desember 2023. Kemudian selama 12 bulan pada tahun 2024 mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.
Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu menekankan dalam pelaksanaan Operasi Nusantara Cooling System mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, sehingga tidak ada upaya penegakan hukum.
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
“Jadi dalam operasi ini tidak ada upaya melakukan penegakan hukum (represif). Mengedepankan preemtif dan preventif,” katanya.
Dia menjelaskan Operasi Nusantara Cooling System ini melibatkan sebanyak 226 personel dari empat satuan tugas (satgas) dan delapan subsatgas dibantu oleh kepolisian daerah (polda) jajaran.
Adapun sasaran Operasi Nusantara Cooling System yakni potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Sedangkan untuk target operasi, yaitu orang, kelompok, tempat kegiatan dan benda.