WAHANANEWS.CO, Jakarta - Udara Jakarta kembali memburuk dan langsung mengancam kesehatan warga, terutama kelompok sensitif, seiring lonjakan polusi yang terdeteksi sejak dini hari, Jumat (3/4/2025).
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat pagi tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif berdasarkan data pemantauan terbaru pada pukul 05.00 WIB.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dorong Tata Kelola Udara Modern Lewat Deteksi Emisi Industri Terintegrasi di Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur
"Disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah," demikian imbauan berdasarkan data IQAir.
Hasil pengukuran menunjukkan indeks kualitas udara mencapai angka 115 dengan konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 41 mikrogram per meter kubik atau sekitar 8,2 kali lebih tinggi dari nilai panduan tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Partikel PM 2,5 sendiri merupakan partikel halus berukuran kurang dari 2,5 mikron yang terdiri dari debu, asap, dan jelaga yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan memicu berbagai gangguan kesehatan serius.
Baca Juga:
Udara Jakarta Makin Parah! Masuk Peringkat 2 Dunia, Warga Diminta Tutup Jendela
Paparan jangka panjang terhadap partikel ini diketahui dapat meningkatkan risiko kematian dini terutama pada penderita penyakit jantung dan paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan yang diberikan antara lain penggunaan masker bagi kelompok sensitif, membatasi aktivitas luar ruangan, menutup jendela rumah, serta menggunakan alat penyaring udara untuk mengurangi paparan polusi.
Dalam perbandingan nasional, Jakarta tercatat memiliki kualitas udara terburuk kelima di Indonesia setelah Serpong, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Bandung.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah cepat untuk menekan pencemaran udara terutama menjelang musim kemarau yang diperkirakan berlangsung dari Mei hingga Agustus.
Upaya tersebut mencakup peningkatan sistem pemantauan kualitas udara serta penguatan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber utama polusi.
Selain itu, evaluasi terhadap Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) juga tengah dilakukan dengan fokus pada analisis tren PM 2,5, kontribusi emisi dari berbagai sektor, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Pengendalian pencemaran udara di Jakarta dinilai memerlukan kolaborasi lintas wilayah dan sinergi antar organisasi perangkat daerah agar hasilnya lebih efektif dan berkelanjutan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]