WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjuk PT Pos Indonesia (Persero) sebagai penyelenggara Dinas Pos lainnya.
Merujuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3/2023, Pos Indonesia akan berperan untuk mendistribusikan logistik dinas dan menjamin standar kualitas pengiriman. Di sisi lain, BUMN logistik ini pun diharapkan mampu menjangkau daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Baca Juga:
Kemenkop UKM dan PT Pos Indonesia Bersinergi Bangun 42 Pusat UMKM
Perusahaan logistik milik negara ini pun didorong untuk menyelenggarakan layanan pos universal di 2.400 kecamatan dan mendukung penyediaan layanan kurir maupun logistik bagi pemerintah.
Dalam kolaborasinya dengan pemerintah, Pos Indonesia telah berperan dalam mendistribusikan vaksin COVID-19, bantuan sosial (bansos) cadangan, membangun nusantara logistics hub di IKN, serta menjadi distribusi logistik pemilu.
"Pos Indonesia sudah memenuhi standar mulai dari sisi ketersediaan gerai, jangkauan layanan, sampai penanganan risiko. Kami harap agar seluruh instansi bisa memanfaatkan ini agar kita semakin kuat," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budie Arie di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga:
Pemprov Jambi Tegaskan Pelarangan Mobilitas Truk Batubara, Pelanggar Akan Ditindak
Pos Indonesia, sambung Budi, menjadi jasa pengiriman terintergasi yang mempunyai cakupan luas. Pos Indonesia pun berkontribusi dalam mendongkrak biaya logistik nasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga ditargetkan biaya logistik pada 2045 mencapai 9 persen terhadap PDB.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, menambahkan, Pos Indonesia akan menjalankan peran dan tugasnya secara optimal seiring dengan penunjukannya sebagai penyelenggara dinas pos. Faizal pun mengapresiasi langkah Kominfo lantaran mempercayai Pos Indonesia sebagai jasa logistik yang mengurusi kebutuhan masyarakat.
Melalui POSIND Day, ke depannya Pos Indonesia dapat menjamin komunikasi dan mendorong ekonomi di wilayah 3T. Dengan begitu, kegiatan logistik naisonal ke depannya dapat terakomodir dan pendistribusian logistik nasional dapat merata.