Menurut Gus Halim, Kemendes PDTT dan Kemendagri telah membagi tugas dalam urusan desa. Setiap kementerian punya tugas utama yang harus dilakukan. Tetapi dalam beberapa hal bisa saling mendukung, termasuk dengan Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, tambah Gus Halim, soal regulasi, tugas pokok dan fungsi pada konteks ini Kemendes PDTT sifatnya supporting penuh.
Baca Juga:
Perebutan Kursi Senayan di Jawa Timur: Pertarungan Sengit Antara Petahana dan Pendatang Baru
“Saya tidak janji bisa menyelesaikan, tapi saya akan support total konsepnya sampai pada telaah detailnya. Karena kalau dari sisi tusinya tidak di sini tapi di Kemendagri, itu pasti. Kalau soal regulasi keuangan, siltapnya, itu di Kemenkeu. Tapi kita sudah terbiasa koordinasi dengan kedua institusi itu karena memang keputusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat itu ada di Kemendes PDTT,” pungkas Gus Halim. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.