WahanaNews.co | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali bakal diperpanjang lagi. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi.
Jodi memastikan bahwa PPKM akan kembali diperpanjang selama 14 hari. Kebijakan perpanjangan itu dimulai 30 November sampai 14 Desember 2021.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Diperpanjang dua pekan," kata Jodi, Senin (29/11/2021).
Di samping itu, dalam rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 wilayah Jawa-Bali, Senin (29/11/2021), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional) di Jawa-Bali.
Spesifik di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4-5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian Delta.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Berdasarkan hasil asesmen 27 November 2021, terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke level 2 PPKM. Kemudian, 8 kabupaten/kota masuk level 1.
Menurut asesmen organisasi kesehatan dunia atau WHO, 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 berada di wilayah Jabodetabek. Hal ini terjadi akibat turunnya angka tracing atau penapisan anggota aglomerasi di wilayah tersebut.
Luhut juga memaparkan hasil survei Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat. Hasil tersebut menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat cukup signifikan dibandingkan periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, serta saat mendekati periode libur Idul Fitri 2021.