WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada 11 perwira purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada acara Presidential Inspection di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992), pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Penganugerahan pangkat istimewa ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 93/TNI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada sejumlah perwira tinggi TNI yang dinilai telah memberikan jasa dan pengabdian terbaik sepanjang karier militernya. Kepala Negara menegaskan bahwa penghargaan dan kenaikan pangkat istimewa diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi mereka yang melampaui panggilan tugas, serta kontribusinya dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan bangsa.
“Selama pengabdian mereka dalam dinas kemiliteran, mereka telah berbuat yang sangat berguna bahkan melebihi panggilan tugas. Untuk itu saya mendapat kehormatan hari ini memberi penghargaan tersebut,” ujar Kepala Negara.
Kepala Negara secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada dua perwira purnawirawan yang menerima anugerah secara simbolis. Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa, dedikasi, dan pengabdian para perwira purnawirawan selama bertugas di TNI.
Baca Juga:
Prabowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Penganugerahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Presidential Inspection Presiden Prabowo di KRI RJW-992, yang sekaligus menegaskan penghormatan negara terhadap pengabdian para prajurit TNI di masa aktif maupun purnatugas. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Kamis (2/10).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.