BENGKULU.WAHANANEWS.CO, Kota Bengkulu — Presiden Prabowo Subianto pagi ini bertolak ke Sumatera Utara untuk meninjau langsung dampak bencana banjir dan longsor yang telah menimbulkan korban dan kerusakan besar. Prabowo lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekira pukul 06.00 WIB pada Senin (1/12/2025).
Presiden tiba di Bandara Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Beberapa sumber menyebut kedatangan di wilayah Sumut berlangsung pagi hari — tepatnya di posko penanganan bencana di Tapanuli Tengah sekitar pukul 08.41 WIB.
Baca Juga:
Sapa Anak-anak dan Dengarkan Keluhan Warga, Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Banjir di Aceh Tenggara
Dalam peninjauan itu, Prabowo disambut oleh pejabat lokal dan unsur pemerintahan serta tim penanggulangan bencana - termasuk pejabat dari pusat yang mendampingi.
Agenda Presiden: Titik Bencana dan Pastikan Respons Cepat
Dalam kunjungan tersebut, Prabowo menjanjikan bahwa pemerintah akan memprioritaskan penanganan darurat dan pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak. Pemerintah disebut telah menyiapkan bantuan logistik, termasuk distribusi BBM, akses listrik, perbaikan jalan dan jembatan, serta layanan dasar seperti kesehatan dan telekomunikasi.
Baca Juga:
Prabowo Pastikan Penanganan Infrastruktur Terdampak Banjir di Aceh Tenggara
Prabowo juga menyatakan bahwa wilayah pedesaan dan desa-desa yang terisolasi akan segera dijangkau. Pemerintah disebut telah mengerahkan pesawat Hercules dan helikopter untuk mempercepat distribusi bantuan ke lokasi-lokasi terpencil.
Saat di lokasi bencana di Tapanuli Tengah, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa banyak korban masih dalam kondisi syok dan berjanji pemerintah “akan melakukan segala upaya” agar bantuan cepat disalurkan.
Menurutnya, distribusi bantuan-terutama bahan bakar minyak (BBM) dan listrik-adalah prioritas segera, karena sangat vital bagi kelangsungan hidup dan pemulihan masyarakat terdampak.
Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan perbaikan jembatan dan infrastruktur yang rusak agar akses masyarakat kembali pulih.
Lanjut ke Provinsi Lain, Pertanyaan: Apakah Ada Status “Bencana Nasional”?
Usai meninjau Sumatera Utara, Prabowo dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke korban bencana di Provinsi Sumatera Barat. Dengan skala korban besar di beberapa provinsi di Sumatera - termasuk jatuhnya banyak korban tewas, hilang, serta kerusakan infrastruktur yang masif muncul pertanyaan publik: Apakah pemerintah akan menetapkan bencana ini sebagai “bencana nasional”?
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi seperti itu dari pemerintah dalam laporan yang tersedia. Namun, kunjungan cepat Presiden ke lokasi, serta mobilisasi bantuan skala besar, menjadi tanda bahwa pemerintah menganggap situasi ini sangat serius.
Menurut data sementara dari pusat penanggulangan bencana: di Sumut tercatat banyak korban jiwa dan hilang, serta kerusakan parah pada jalan, jembatan, energi, telekomunikasi, dan layanan dasar lainnya.
Pemerintah telah mulai mendistribusikan bantuan darurat-termasuk logistik, BBM, dan listrik-serta menyiapkan rekonstruksi infrastruktur.
Momentum untuk Menetapkan Status Bencana Nasional
Dengan kunjungan langsung Presiden, respons cepat pusat, dan penanganan terkoordinasi di berbagai provinsi terdampak, ada peluang besar bagi pemerintah untuk mempertimbangkan menetapkan status “bencana nasional.”
Namun keputusan itu membutuhkan evaluasi lebih lanjut: total korban, luas kerusakan, kapasitas penanganan provinsi, dan kebutuhan bantuan jangka panjang. Hingga saat ini, pemerintah tampak fokus pada penyelamatan, pemulihan awal, dan jaminan bahwa bantuan tersedia.
Di mata publik dan masyarakat terdampak, yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan - apakah penanganan bersifat temporer, atau melibatkan dukungan jangka panjang dengan status khusus.
Kunjungan hari ini oleh Presiden Prabowo ke Sumatera Utara - sebagai respons atas bencana banjir dan longsor - menunjukkan keseriusan pemerintah menghadapi krisis. Meski belum ada penetapan resmi status “bencana nasional,” langkah cepat, mobilisasi bantuan, dan rencana pemulihan infrastruktur membuka ruang besar bagi status tersebut.
Mendatang, publik dan para korban berharap agar penanganan tidak berhenti pada bantuan darurat, melainkan dilanjutkan dengan rehabilitasi, pemulihan layanan dasar, dan program perlindungan sosial yang memadai.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]