Terkait skema kerja sama, Abdul Kadir Karding menyebutkan bahwa model yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi. Ia juga menambahkan bahwa setiap pekerja Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umroh dari pemerintah Arab Saudi.
“Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali,” ujarnya.
Baca Juga:
Momen Kedekatan Prabowo dan Anak-Anak di Sidoarjo, Wujud Harapan bagi Generasi Muda
Jika MOU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret ini, maka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang berharap agar moratorium bisa segera dicabut mengingat potensi ekonomi yang besar dari kerja sama ini.
“Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih,” tutupnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Senin (17/3).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.