Terkait skema kerja sama, Abdul Kadir Karding menyebutkan bahwa model yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi. Ia juga menambahkan bahwa setiap pekerja Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umroh dari pemerintah Arab Saudi.							
						
							
							
								“Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umroh sekali,” ujarnya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Prabowo Minta Rp13 Triliun Uang Sitaan Korupsi CPO Buat LPDP, Ini Kata Menkeu Purbaya
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Jika MOU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret ini, maka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang berharap agar moratorium bisa segera dicabut mengingat potensi ekonomi yang besar dari kerja sama ini.							
						
							
							
								“Pesannya supaya segera dicabut saja, karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitensi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih,” tutupnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Senin (17/3).							
						
							
							
								[Redaktur: JP Sianturi]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.