WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan meresmikan Gereja Katolik Kristus Raja Katedral Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan proyek infrastruktur keagamaan dibiayai dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
"Sesuai rencana pembangunan Gereja Katedral Kupang dilakukan oleh Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Norman Wartabone di Kupang, Senin (4/12/2023).
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Menurutnya, peresmian Gereja Kristus Raja Katedral Kupang itu dilakukan bersamaan dengan peresmian pembangunan fasilitas air bersih SPAM Kali Dendeng yang terdapat di Kota Kupang.
"Gereja Katedral Kristus Raja Katedral Kupang sudah pasti diresmikan oleh Presiden Joko Widodo sehingga sudah bisa dimanfaatkan sebagai tempat beribadah," ungkapnya dikutip dari Antara.
Pembangunan Gereja Kristus Raja Katedral Kupang dimulai pada 2021 menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dengan nilai Rp24,08 miliar.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Gereja Kristus Raja Katedral Kupang pertama kali dibangun pada 1962 dan selama kurang lebih 60 tahun gereja itu tidak pernah dibangun.
Pembangunan Gereja Katedral yang bernaung di bawah Keuskupan Agung Kupang ini dilakukan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT, Direktorat Jenderal Cipta Karya sejak Maret 2022 setelah rusak akibat terjangan badai siklon tropis seroja.
Lingkup pekerjaannya mencakup konstruksi bangunan gereja, bangunan sekretariat Paroki, menara lonceng, ruang panel dan genset, goa Maria, bangunan makam, pagar, penataan halaman, mekanikal elektrikal, dan lansekap.
Aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI sudah mulai melakukan pengamanan di sekitar lokasi Gereja Kristus Raja Katedral Kupang menjelang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/12).
Presiden Joko Widodo selama tiga hari mulai 4-6 Desember 2023 juga melakukan kunjungan kerja ke empat kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Nagekeo dan Kota Kupang.
[Redaktur: Zahara Sitio]