WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengaku belum tahu soal rencana jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan dari semula November ke September. Ia mengatakan hal itu masih dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri dan saya belum tahu mengenai itu," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (31/08/23).
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Jokowi menyatakan perlu ada alasan yang jadi dasar pertimbangan memajukan jadwal gelaran Pilkada 2024. Dia memastikan belum ada rencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk memajukan pilkada.
"Belum sampai ke situ kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa? Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengusulkan perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dia menyarankan pemungutan suara pilkada digeser dari 27 November 2024 ke September 2024.
Baca Juga:
Eddy Soeparno Tegaskan MPR Tetap Pegang Keputusan KPU soal Gibran
Hasyim beralasan pemungutan suara dj November terlalu dekat dengan jadwal pelantikan kepala daerah baru. Jadwal pelantikan dilakukan di bulan Desember.
Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin tak sepakat dengan usulan itu. Dia khawatir hal ini menimbulkan kegaduhan.
"Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang," ucap Yanuar dikutip dari Antara, Jumat (25/8).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.