WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo akan menyalurkan sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah kepada 34 provinsi di Indonesia.
"Tiga puluh empat provinsi, kalau ditanya posisi di provinsi mana, kami minta dari para gubernur yang menentukan lokasi-lokasinya," ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Ia menjelaskan, Pemerintah sendiri telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022, berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag).
Setiap provinsi, kata Heru, akan mendapatkan seekor sapi kurban dengan berat sekitar 800 Kg hingga 1 ton dari Presiden Jokowi.
"Per provinsi satu (sapi kurban), beratnya kurang lebih kami harapkan 800 kilogram sampai 1 ton. Ada yang tadi di daerah NTB (Nusa Tenggara Barat) itu 1,4 ton, itu batasannya. Di bawah batasan yang kami tetapkan, kami berikan dua ekor sapi," jelasnya.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Sapi-sapi kurban tersebut, kata dia, akan diberikan ke masjid yang telah ditunjuk oleh gubernur di masing-masing provinsi, katanya.
"Terkait prosesnya bagaimana dan kami ketahui isunya saat ini PMK (penyakit mulut dan kuku), kami bersama para gubernur menjaga itu supaya semua sapi-sapi kurban itu sesuai dengan karakter kesehatan yang sudah ditetapkan kementerian terkait," tambahnya.
Selanjutnya, sapi kurban dari Presiden Jokowi tersebut sudah melewati pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, dan Dinas Pertanian setempat.