WahanaNews.co | Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyebutkan Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
"Posisi Menpan-RB dijabat oleh Plt Bapak Mahfud yang ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut sembari masih menunggu prosesnya untuk pengganti," kata Faldo kepada wartawan di Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.
Baca Juga:
Buntut Penolakan Koperasi Merah Putih, Mendagri Akan Undang Sejumlah Asosiasi Desa
Diketahui berdasarkan surat Menteri Sekretariat Negara nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.
Namun hingga pada Jumat 15 Juli 2022, Presiden Jokowi belum menunjuk MenPAN-RB definitif.
"Fungsi pemerintahan masih berjalan dengan baik. Kami kira kehadiran Plt, Pak Menko Mahfud dapat memastikan berjalannya administrasi dengan lebih optimal," ungkap Faldo.
Baca Juga:
Kehormatan Vera Elena Laruni Dihadapan Prabowo Subianto Terima Sertifikat Retret Wakili Bupati se-Indonesia
Faldo pun tidak menyebutkan kapan Presiden Jokowi akan menunjuk MenPAN-RB definitif.
"Kita tentu semua berharap, penunjukan ini akan menjaga performa dan capaian dari kementerian dalam beberapa waktu ke depan. Proses seperti ini biasa, tentu tidak bisa mengambil keputusan yang reaktif, yang paling penting itu substansinya semua terlaksana dengan baik," tambah Faldo.
Sebelum Mendagri Tito Karnavian, Mahfud MD juga pernah ditunjuk sebagai Menpan RB ad-interim.