WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan keyakinannya bahwa pelaksanaan sistem perekonomian nasional sesuai pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan berkeadilan. Menurut Presiden, para pendiri bangsa telah menetapkan cetak biru perekonomian bangsa yang dijalankan sebagai bangsa melalui pasal 33 tersebut.
“Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur, yang adil, di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak,” ucap Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat
Dalam pidatonya, Presiden mengajak seluruh unsur bangsa untuk berani menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan negara. Presiden menilai tantangan dan hambatan harus dijawab dengan keberanian serta semangat memperbaiki keadaan demi masa depan rakyat Indonesia.
“Saya merasa hari ini harus saya sampaikan dari eksekutif kepada legislatif, dihadiri oleh pimpinan-pimpinan lembaga tinggi negara. Marilah kita berani untuk menghadapi masalah walaupun itu merupakan tantangan, hambatan, atau kekurangan,” ujarnya.
Presiden menjelaskan bahwa rakyat Indonesia pada dasarnya hanya menginginkan kehidupan yang layak dan berkecukupan. Menurut Presiden, masyarakat berharap dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan bagi keluarganya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR RI
“Rakyat kita tidak bermimpi untuk mengalami kehidupan yang kaya raya, tapi mereka bermimpi untuk bisa hidup dengan layak, dengan baik. Mereka bermimpi bisa makan dengan baik tiap hari, bisa membeli susu untuk anak-anaknya, bisa mencari obat bilamana anak mereka sakit, atau bapak mereka sakit,” kata Presiden.
“Mereka bermimpi bisa punya rumah yang layak. Mereka bermimpi bisa melihat anaknya berangkat sekolah dengan sehat. Mereka bermimpi bahwa orang tuanya bisa dapat pekerjaan yang baik dengan pendapatan yang cukup. Itu adalah mimpi dan harapan rakyat kita,” lanjutnya.
Setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi ekonomi dan kekayaan nasional, Presiden meyakini bahwa pelaksanaan amanat UUD 1945 merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Presiden juga menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.