WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jasa dan pengabdian almarhum Hakim Agung Bismar Siregar akhirnya mendapat penghormatan tertinggi dari negara. Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Bismar Siregar dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Penganugerahan tanda kehormatan ini menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-80 RI yang melibatkan 141 tokoh bangsa.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Ajak Guru Bangun Optimisme Generasi Muda Lewat Sekolah Rakyat
Para penerima terdiri dari purnawirawan TNI, anggota Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga legislatif, tokoh kehakiman, kepolisian, musisi, budayawan, hingga pengusaha.
“Saya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa, terima kasih,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Kepala Negara menambahkan bahwa jasa-jasa para penerima tanda kehormatan akan menjadi warisan penting bagi generasi penerus bangsa.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Apresiasi Partisipasi Masyarakat di Peringatan HUT ke-80 RI
Bintang Mahaputera Adipradana merupakan kelas kedua dari Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang diberikan berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2009.
Penghargaan ini dianugerahkan kepada mereka yang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, pengabdian serta pengorbanan di bidang sosial, politik, hukum, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, hingga teknologi, serta darma bakti yang diakui secara nasional dan internasional.
Bismar Siregar lahir di Desa Baringin, Kota Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada 15 September 1928. Ia wafat pada 19 April 2012 setelah mengabdikan hidupnya di bidang hukum.