Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1956. Perjalanan intelektualnya berlanjut ke berbagai kursus internasional, di antaranya di National College of The State Judiciary, Reno, Amerika Serikat (1973), America Academy of Judicial Education, Tescaloosa, Amerika Serikat (1973), Academy of American and International Law, Dallas, Amerika Serikat (1980), serta Ryks Universiteit, Belanda (1990).
Kariernya dimulai sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Palembang pada 1957 hingga 1959. Setelah itu, ia ditugaskan di Kejaksaan Negeri Makassar/Ambon pada 1959.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Ajak Guru Bangun Optimisme Generasi Muda Lewat Sekolah Rakyat
Pada 1960, Bismar memulai karier sebagai hakim di Pengadilan Negeri Pangkal Pinang. Setahun kemudian ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pontianak.
Dua tahun mengabdi di Pontianak, ia ditugaskan sebagai Ketua Pengadilan Land Reform Pontianak. Pada 1968, Bismar ditarik ke Mahkamah Agung sebagai Panitera.
Tiga tahun kemudian, ia diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara-Timur, lalu dipromosikan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Bandung.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Apresiasi Partisipasi Masyarakat di Peringatan HUT ke-80 RI
Tidak lama berselang, ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Medan.
Pada 28 Mei 1984, Bismar mencapai puncak kariernya sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung hingga masa pensiunnya pada 1 Desember 1995.
Selama kariernya, Bismar dikenal sebagai hakim yang religius, progresif, dan humanis.