WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri acara peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), pada Rabu, 23 Juli 2025.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai fondasi utama dalam membangun bangsa yang adil dan sejahtera.
Baca Juga:
Delapan Perwira Terbaik TNI-Polri Raih Adhi Makayasa di Hadapan Presiden Prabowo
“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden.
Ia menjelaskan bahwa tujuan bernegara tidak sekadar menjalankan proses demokrasi formal, tetapi bagaimana negara hadir untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
Presiden menegaskan bahwa nilai-nilai dalam pembukaan UUD 1945 seharusnya menjadi arah pembangunan nasional yang konkret, demi memastikan kehidupan yang layak bagi seluruh warga.
Baca Juga:
Partai PSI Dukung Prabowo 2 Periode
“Kalau kita bicara negara, kalau kita bicara tujuan negara, ya tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar. Itu tujuan negara,” lanjutnya.
Menurut Prabowo, demokrasi tetap memiliki tempat penting, namun tidak boleh berhenti pada prosedur semata.
Jika rakyat masih hidup dalam kekurangan, seperti tidak memiliki tempat tinggal layak, kesulitan mencari pekerjaan, atau anak-anak mengalami stunting, maka demokrasi belum memenuhi tujuannya.
“Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif, tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang stunting, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan, ini bukan tujuan bernegara bagi saya,” kata Presiden.
Lebih jauh, ia menyoroti bahwa Pasal 33 mencerminkan semangat keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan dalam pembukaan konstitusi.
Negara, kata dia, harus berperan aktif melindungi rakyat dari berbagai bentuk penderitaan.
“Melindungi dari kemiskinan, melindungi dari kelaparan, melindungi dari ketidakadilan. Dan tujuan bernegara memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” sambungnya.
Presiden juga menyinggung bunyi Pasal 33 ayat 1 yang menyatakan bahwa sistem perekonomian nasional dibangun atas dasar kekeluargaan.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat Indonesia harus diperlakukan sebagai satu keluarga besar, meskipun gagasan ini sering kali bertentangan dengan teori-teori ekonomi neoliberal.
“Di mashab neoliberal ini, menurut mereka enggak apa-apa kalau yang segelintir orang tambah kaya, enggak apa-apa. Biar segelintir orang tambah kaya, menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya menetesnya lama banget,” ucap Presiden.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]