WahanaNews.co | Keterwakilan 30 persen perempuan dalam struktur penyelenggara pemilu periode 2022-2027, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak terpenuhi.
Komisi II DPR hanya menetapkan satu perempuan terpilih di masing-masing penyelenggara pemilu, yakni Betty Epsilon Idroos di KPU dan Lolly Suhenty di Bawaslu.
Baca Juga:
Pilkada 2024 Dinilai Gagal, Jokowi Kembali Jadi Kambing Hitam
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, hal tersebut terjadi karena ada proses campur tangan politik dan negosiasi.
Meski demikian, dia mengklaim, DPR berkomitmen tinggi mendorong keterwakilan 30 persen perempuan.
"Nah, tapi kan ketika di DPR itu kan ada proses politik, ada proses negosiasi. Akhirnya ya kita hanya bisa satu lagi," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga:
KPU Dumai Raih Penghargaan atas Kinerja Terbaik di Pemilihan Serentak 2024 Riau
Namun, Saan mendorong agar keanggotaan KPU-Bawaslu periode yang baru nantinya dapat memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan, khususnya di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
"Itu yang akan kita dorong KPU yang baru. Ketika nanti melakukan seleksi, melakukan pembetukan KPU-KPU di provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu provinsi kabupaten/kota, memperhatikan agar ketewakilan 30 persen perempuan itu bisa terwujud. Kita akan dorong di situ," ujar Saan.
Berikut nama-nama calon anggota yang terpilih
KPU:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asyari
3. Muhammaf Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Bawaslu
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Haryono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menyayangkan keputusan Komisi II DPR yang tak mengakomodasi keterwakilan 30 persen perempuan di KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Padahal, keterwakilan perempuan itu merupakan amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Sejumlah anggota Komisi II DPR pun mendukung hal tersebut.
"Saya menyayangkan karena hanya ada satu perempuan yang dipilih untuk KPU dan Bawaslu. Padahal, seruan untuk meningkatkan keterpilihan minimal 30 persen di KPU dan Bawaslu selalu disuarakan," ujar Khoirunnisa saat dihubungi, Kamis. [rin]