WAHANANEWS.CO, IKN - Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai simbol kemajuan Indonesia, muncul persoalan klasik yang kembali mencuat: praktik prostitusi.
Ironisnya, para pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di kawasan IKN bukan warga lokal, melainkan justru didatangkan dari berbagai kota besar di Indonesia.
Baca Juga:
ASEAN Mantapkan Langkah Perkuat Kawasan Bebas Nuklir, RI Tekankan Kolaborasi Global
Fakta ini terungkap dalam pernyataan resmi pejabat Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) yang intens memburu aktivitas terlarang ini.
"Betul, saat ini lagi marak itu melalui aplikasi hijau. Jadi mereka ini beroperasi di sekitar wilayah IKN itu biasanya menggunakan guest house yang ada di sana," ungkap Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Penajam Paser Utara, Rakhmadi, melansir Detik, Selasa (8/7/2025).
Menurut Rakhmadi, pihaknya secara rutin melakukan penertiban di Kecamatan Sepaku, khususnya di area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Dalam dua tahun terakhir, mereka telah menindak sekitar 60 hingga 70 orang PSK.
Baca Juga:
PMI Paluta Peduli Pangarahon Harahap Menderita Sakit Kronis.
"Dalam dua tahun terakhir ini kami gencar melakukan penindakan, kalau jumlah sekitar 60-70 PSK," ujarnya.
Dari hasil razia, diketahui para pelaku bukan berasal dari Penajam Paser Utara. Mereka adalah pendatang dari luar daerah, mulai dari Balikpapan hingga kota-kota besar di Pulau Jawa dan Sulawesi.
"Para pelaku PSK ini sebagian besar dari luar Pulau PPU, ada yang dari Jawa Barat, Yogyakarta, Makassar, dan Balikpapan," beber Rakhmadi.
Untuk menekan aktivitas prostitusi, pemerintah setempat memberikan sanksi administratif.
Para PSK yang tertangkap diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai dan dipulangkan ke daerah asal mereka dalam waktu 2x24 jam.
"Sanksinya mengisi surat pernyataan cukup, dengan catatan bahwa setelah tertangkap mereka kami pulangkan, dan kami pastikan benar-benar pulang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam," tegasnya.
Meski sudah berulang kali ditertibkan, praktik prostitusi di sekitar IKN belum sepenuhnya hilang.
Karena itu, Rakhmadi meminta keterlibatan banyak pihak untuk turut serta memantau dan menindak praktik ini.
"Sampai sore ini data yang masuk di ponsel saya banyak. Selama ini kami menertibkan PSK ini bekerja sama dengan tim gabungan Polri/TNI, bahkan juga polisi militer," tutupnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]