WahanaNews.co | PT Kereta Api Indonesia (KAI)
mendukung kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 bagi seluruh
masyarakat Indonesia.
Hal itu
disampaikan VP Public Relations KAI, Joni Martinus, saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/3/2021).
Baca Juga:
Cegat Pemudik, Polda Banten Bangun Pos Arah Merak
"KAI
mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan
pemulihan ekonomi nasional. KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait
aturan mudik Lebaran tahun ini," kata Joni.
Joni menjelaskan,
hingga saat ini pihaknya belum membuka penjualan tiket mudik Lebaran.
KAI
masih menunggu kebijakan selanjutnya terkait operasional kereta selama masa
libur Lebaran.
Baca Juga:
Mudik Dilarang, Siap-siap Disuruh Putar Balik
"Perihal
operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat
Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, KAI belum
melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021," tuturnya.
Joni
menambahkan, KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait.
Pemerintah
pusat resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat
Indonesia.
Hal
tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).
"Larangan
mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut,
diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau
kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak
dan perlu," kata Muhadjir, dalam konferensi pers virtual selepas rapat.
"Berlaku
untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan
juga seluruh masyarakat," sambungnya.
Keputusan
larangan mudik ini diambil lantaran angka penularan dan kematian akibat
Covid-19 meningkat setelah beberapa kali libur panjang.
Muhadjir
menyebutkan, ada kegiatan-kegiatan yang diberikan kelonggaran selama Mudik
Lebaran, salah satunya adalah angkutan barang.
"Untuk
angkutan barang akan diperlonggar, tidak ada pembatasan," kata dia.
Dalam kesempatan
yang sama, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi
Setyadi, mengatakan, perjalanan untuk kepentingan dinas berpotensi
diberikan kelonggaran selama masa mudik Lebaran 2021.
Namun,
seluruh kegiatan teknis selama Lebaran 2021 akan dikoordinasikan dengan Satuan
Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Jadi
nanti dari masing-masing Ditjen di Kementrian Perhubungan akan mem-break down dengan menggunakan SE Satgas
di masing-masing moda transportasi mengatur masalah teknis," kata Budi. [qnt]